Kamis, 28 Maret 2019

MADING PMR SMANSATASE

 MADING GERAKAN KEPALANGMERAHAN

KAMIS,28 MARET 2019
Kegiatan membuat mading PMR merupakan salah satu media untuk memberikan informasi seputar kesehatan. sejarah kepalangmerahan, dan tentang materi PMR lainnya. Mading ini giganti setiap 2 minggu sekali, kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kreatifitas anggota PMR Smansatase.  




MADING GERAKAN KEPALANGMERAHAN 
  Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, terdapat pasukan Prancis dan Italia yang sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam  peperangan yang mengerikan. Pada hari itu juga, seoranng pemuda Swiss, yang bernama Jean Henry Dunant , dia dalam perjalanan untuk menjumpai Kaisar Prancis, Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut. Sehingga tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.


Beberapa waktu setelah kembali dari Solferino, dia membuat sebuah buku yang berjudul The Memories of Solverino atau Kenangan di Solferino.  Dalam bukunya, ia mengajukan gagasan pembentukan organisasi relawan penolong para prajurit di medan pertempuran, serta gagasan untuk membentuk perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan pertempuran.

Pada tahun 1863, 4 orang warga Jenewa bergabung dengannya untuk membentuk komite 5 yang bertujuan untuk merintis terbentuknya komite internasional palang merah yang sekarang dikenal dengan nama Internasional Commite of Red Cross (ICRC), Keempat orang tersebut ialah :

  1. Jend.Guilame Dufour
  2. Dr. Louis Appia
  3. Dr. Theodore 
  4. Gustave Moynier
ICRC (International Committee of the Red Cross)
Merupakan komite internasional palang merah,yaitu lembaga kemanusiaan swasta yang berbasis di Jenewa, Swiss. Negara-negara peserta (penanda tangan) keempat Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 dan 2005, telah memberi ICRC mandat untuk melindungi korban konflik bersenjata internasional dan non-internasional. Termasuk di dalamnya adalah korban luka dalam perang, tawanan, pengungsi, warga sipil, dan lainnya. 

IFRC (federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit merah)
Merupakan suatu Badan yang mendukung aktivitas kemanusiaan yang dilaksanakan oleh perhimpunan nasional atas nama kelompok-kelompok rentan dan bertindak sebagai juru bicara dan sebagai wakil Internasional mereka. Federasi mendukung Perhimpunan Nasional dan ICRC dalam usahanya untuk mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan tentang HPI dan mempromosikan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan. 


PERHIMPUNAN NASIONAL 
Selama terjadinya Perang Dunia I (8 Juli 1914 – 10 November 1918) perhimpunan Palang Merah Nasional, terutama di Eropa,memiliki tugas yang sangat berat. Perang yang menelan korban kurang lebih 12 juta orang berlangsung pada saat di mana masih kurangnya hukum-hukum Internasional yang dapat mengendalikan dan mengawasi perilaku perang dari negara-negara yang terlibat. Lambang Palang Merah terlihat di mana-mana sebagai tanda betapa pentingnya peran Palang Merah sebagai suatu organisasi kemanusiaan pada saat terjadinya persengketaan bersenjata. 

Setelah berakhirnya Perang Dunia I muncul pemikiran untuk membentuk Liga perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah guna mengkoordinasikan usaha-usaha yang diarahkan pada kesehatan dan kesejahteraan umat manusia.
Pada bulan April 1919, bertempat di gedung Cercle Natique, Cannes, Prancis, diselenggarakan Konperensi Kesehatan Internasional yang diikuti oleh berbagai negara.    P. Davison, mengajukan proposal tentang pembentukan Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang didukung oleh perwakilan dari Palang Merah Prancis, Inggris, Italia dan Jepang. tanggal 5 Mei 1919 terbentuklah Liga Perhimpunan Palang Merah. Pada saat pembentukan itu pesertanya barulah terdiri dari negara-negara pendiri yaitu Palang Merah Nasional Amerika, Prancis, Inggris, Italia dan Jepang, walaupun sudah terdapat 28 perhimpunan Nasional yang mendapat pengakuan ICRC dari 52 perhimpunan yang ada di seluruh dunia.
 
PALANG MERAH INDONESIA 
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang. 


Pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5. pada tanggal 17 September 1945 perhimpunan PMI dibentuk. dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.


 SEJARAH LAMBANG


LAMBANG PALANG MERAH
Lambang palang merah ini digunakan oleh perhimpunan nasional di negara-negara. Karena banyaknya negara yang membentuk Perhimpunan Nasional, maka pada tahun 1919 dibentuk “Liga Perhimpunan Palang Merah”, League of Red Cross Societies, yang bertugas mengkoordinir seluruh perhimpunan nasional dari semua negara.

 
                                  LAMBANG BULAN SABIT MERAH Pada tahun 1876 muncul lambang Bulan Sabit Merah yang digunakan oleh Turki. Mereka tidak ingin menggunakan lambang palang merah karena gambarnya yang mirip dengan tanda salib. 
LAMBANG SINGA DAN MATAHARI MERAH  
Pada 1929 Persia mengajukan lambang lain, yaitu Singa dan Matahari Merah. Konferensi Internasional memutuskan hanya mengakui dua lambang tambahan yaitu lambang Bulan Sabit Merah di atas dasar putih. Namun sejak 1980, dimana Persia berganti menjadi Republik Iran, lambang ini tidak lagi digunakan.

 LAMBANG KRISTAL MERAH 
Pada 2005 disahkan Protokol Tambahan III tentang lambang Kristal Merah diatas dasar putih. Lambang ini memiliki status dan fungsi yang sama seperti lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah serta menjadi penutup bagi negara-negara untuk mengusulkan penggunaan lambang-lambang lain bagi kesatuan medis militernya.

FUNGSI LAMBANG
  1. Sebagai tanda pengenal, digunakan saat tidak terjadi konflik atau bencana yang hanya digunakan untuk tanda pengenal. 
  2. Sebagai tanda pelindung, digunakan saat perang untuk menandai bahwa kita adalah petugas medis yang harus dilindungi. 

PENYALAHGUNAAN LAMBANG
  1. Peniruan, dengan menggunakan lambang dan warna yang sama namun menambahkan tulisan dan gambar.
  2. Penggunaan yang tidak tepat, menggunakan lambang dengan tidak semestinya dengan tujuan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip gerakan. 
  3. Pelanggaran berat dan berbuat curang, digunakan oleh suatu pihak dan tidak sesuai dengan hukum humaniter internasinal. Misalnya, tentara yang menggunakan lambang palang merah agar dilindungi dan untuk mengelanui lawan. 
 
TRIBAKTI PMR 
1. Meningkatkan keterampilan hidup sehat
2. Berkarya dan berbakti pada masyarakat 
3. Mempererat persahabatan nasional dan internasional.

7 PRINSIP DASAR PMI
1. Kemanusiaan
2. Kesamaan
3. Kenetralan
4. Kemandirian
5. Kesukarelaan
6. Kesatuan
7. Kesemestaan  


sumber:
https://id.wikipedia.or/wiki/Gerakan_Internasional_Palang_Merah_dan_Bulan_Sabit_Merah
http://www.pmi.or.id/index.php/aktivitas/diseminasi/lambang.html?showall=1&limitstart=



https://pmrwirabo3m.wordpress.com/2018/07/17/sejarah-lambang-palang-merah-fungsi-dan-penggunaanya/





Semoga mading gerakan kepalangmerahan ini dapat bermanfaat, Terimakasih.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEMAH KEAKRABAN DI KM 16

Jalan-jalan ke kota Padang 🚗 Pergi ke pasar membeli buah rambutan 😋  Halloo para sobat PMR tersayang 😘  Blog PMR hadir dengan penuh ceri...